apa dimaksud dengan pajak
Jawaban:
Pajak adalah pungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang pribadi maupun badan/perusahaan berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum.
Penjelasan:
semoga bermanfaat...
[answer.2.content]